Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-15 RSUD S.K. Lerik, Jumat, 1 Agustus 2025, Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan Dana Pengaman Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan, sebuah program inovatif yang memberikan jaminan perawatan medis tanpa hambatan administratif, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau identitas resmi.
Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang No. 18 Tahun 2025, dan sudah dimanfaatkan oleh 22 warga sejak awal diberlakukan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan nyawa bagi masyarakat terutama kelompok rentan, seperti korban kekerasan, orang terlantar, penderita penyakit menular, dan balita stunting dari keluarga tidak mampu.
Nyawa Lebih Penting dari Administrasi
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa prosedur administrasi tidak boleh lagi menjadi penghalang penyelamatan nyawa.
“Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD lalu ditanya mana kartu BPJS atau KTP. Nyawa harus jadi prioritas,” tegas dr. Christian.
Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar per tahun telah dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan akan dikelola dengan skema klaim rumah sakit, diverifikasi oleh Inspektorat, dan dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah.
Pelayanan tanpa Tunda, Verifikasi Menyusul
drg. Retnowati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, menambahkan bahwa RSUD S.K. Lerik akan menjadi pelaksana utama program ini. Prosedurnya pun disederhanakan: pasien langsung ditangani, dan kelengkapan administratif bisa dilengkapi setelah kondisi stabil.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan