Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyayangkan keputusan Daniel Frederik Maro yang mundur dari jabatan Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang.

Ia menilai Pemerintah Kota harus segera mengambil langkah cepat agar BUMD tersebut kembali memiliki nakhoda definitif.

“Sebagai Ketua Komisi II, saya sangat menyayangkan langkah beliau, tetapi di sisi lain kami tetap menghormati keputusan pribadinya,” ungkap Roy Riwu Kaho, Rabu (27/8/2025) malam.

Iklan

Menurutnya, persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan isu krusial yang wajib dituntaskan. Pengunduran diri Frederik dikhawatirkan akan mengganggu fokus pemerintah dan DPRD, terutama menjelang pembahasan perubahan APBD 2025.

“Permasalahan air bukan sekadar jaringan pipa, tetapi juga ketersediaan air baku. Hal ini butuh penyertaan modal. Karena itu saya sangat menyayangkan dinamika ini terjadi saat kita akan membahas perubahan anggaran,” jelasnya.

Roy menegaskan, Pemkot Kupang tidak boleh berlarut-larut dalam menghadapi dinamika ini. Ia mendesak agar proses seleksi direktur baru Perumda Air Minum segera dilakukan pada 2025, mengingat program prioritas penyelesaian air bersih sedang berjalan.

“Wali Kota sebagai pemilik Perumda harus segera mengambil langkah strategis. Seleksi direktur perlu dilakukan secepat mungkin pasca pengunduran diri Pak Frederik, karena air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (rnc04)