Jakarta, RakyatNTT.ID Pemerintah menetapkan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun.

Angka ini menurun Rp 269 triliun dibandingkan dengan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci komposisi transfer daerah tersebut meliputi:

Iklan
  • Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun
  • Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun
  • Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp 500 miliar
  • Dana Desa Rp 60,6 triliun
  • Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun

Strategi Pendapatan Negara 2026

Menurut Sri Mulyani, penurunan transfer daerah adalah bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.147 triliun pada 2026, naik 9,8% dari perkiraan penerimaan tahun 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Namun, ia mengakui target ini bukan hal mudah. “Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan penerimaan negara rata-rata hanya 5,6%. Tahun ini bahkan diperkirakan hanya tumbuh 0,5%,” ujarnya.

Untuk mencapainya, pemerintah akan memaksimalkan pajak melalui sistem Coretax, mendorong pertukaran data antar lembaga, serta mengintensifkan penerimaan dari bea cukai dan cukai hasil tembakau.

Postur RAPBN 2026 di Era Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa total belanja negara dalam RAPBN 2026 mencapai Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah menargetkan defisit Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari PDB.