Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Para pimpinan DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi atas langkah maju Pemerintah Kota Kupang dalam menata sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyebut langkah ini sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi.
“Setidaknya ada tujuh jabatan yang sudah melalui proses seleksi, masing-masing menghasilkan tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai kepala OPD definitif. Ini merupakan kemajuan besar bagi Pemkot Kupang,” tegas Richard, Jumat (22/8/2025).
Ia juga mengingatkan, pejabat yang terpilih nantinya harus menerima keputusan wali kota, menjalankan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan, serta mendukung program pembangunan yang dibahas bersama DPRD.
“Siapapun yang terpilih adalah putra-putri terbaik Kota Kupang, dengan kompetensi untuk mengabdi,” tambahnya.
7 Jabatan Harus Terisi sebelum Bahas APBD
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, menekankan agar Pemkot segera menuntaskan seleksi terbuka tujuh jabatan tersebut sebelum sidang perubahan APBD 2025.
“Kalau tidak, kita akan membahas anggaran bersama pejabat Plt atau sekretaris, tetapi pelaksananya nanti orang lain. Itu tidak efektif,” kata Jabir.
Ia menegaskan, hampir dua tahun belakangan Pemkot Kupang banyak terkendala karena OPD hanya dipimpin Plt yang tidak memiliki kewenangan penuh.
“Penting sekali jabatan definitif ini terisi sebelum pembahasan APBD, agar kita berdiskusi dengan pejabat yang benar-benar menjabat secara sah,” pungkasnya. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan