Ende, RakyatNTT.ID DPRD Kabupaten Ende menggelar Sidang Paripurna IV Masa Sidang III dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2025–2029, Rabu (13/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiskus Taso dan dihadiri Bupati Ende Yoseph Benediktus Badeoda, Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere, anggota DPRD, serta pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, Vinsensius Sangu, S.H., M.H., Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende, menyampaikan evaluasi terkait pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta sektor kesehatan.

Ia mengapresiasi Disdukcapil yang telah meraih berbagai penghargaan berkat inovasi layanan, namun menyoroti fakta masih terjadinya antrean panjang sejak dini hari dan lamanya proses pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP.

Keluhan masyarakat terkait ketiadaan blangko dan tinta printer dinilai sebagai masalah yang berulang setiap tahun. “Persoalan ini harus segera diakhiri. Saya minta perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Di sektor kesehatan, Vinsensius mengungkapkan keluhan warga terhadap layanan RSUD Ende dan Rumah Sakit Pratama Ende, mulai dari keterbatasan tenaga dokter hingga sulitnya mendapatkan obat-obatan, meskipun pasien terdaftar di KIS.