Lewoleba, RakyatNTT.ID Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT, siap menjadi sorotan dengan penyelenggaraan Festival Muro perdana bertajuk ‘Pau Ribu Gota Ratu’ pada 22–23 Agustus 2025.

Perayaan ini bukan sekadar pesta budaya, tetapi pernyataan politis dan kultural untuk menegaskan relevansi hukum adat dalam pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.

Festival akan menjadi momentum sakral pembukaan zona laut Muro yang telah ditutup selama setahun penuh. Prosesi ini akan disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, anggota Komisi II DPRD NTT, serta delegasi pemerintah dan pimpinan LSM dari Jakarta.

Muro adalah sistem tutup-buka wilayah tangkap laut yang diatur sepenuhnya oleh lembaga adat, menyatukan nilai spiritual, sosial, dan ekologis. Selama penutupan, laut diberi waktu untuk pulih tanpa aktivitas penangkapan dan tanpa kompensasi finansial.

“Festival ‘Pau Ribu Gota Ratu’ adalah syukuran kami kepada alam dan leluhur, serta pesan kepada para pemimpin bahwa cara kami menjaga laut ini nyata dan berhasil,” ujar Lambertus Nuho, Kepala Desa Kolontobo.

Ia berharap kehadiran para pejabat menjadi langkah awal menuju pengakuan hukum permanen bagi wilayah adat.

Acara ini dirancang untuk mendorong lahirnya regulasi formal—baik Peraturan Desa maupun Peraturan Daerah NTT—yang melindungi praktik kearifan lokal seperti Muro. Kehadiran pemangku kebijakan diharapkan membangun komitmen bersama untuk pelestarian laut berbasis pengetahuan komunitas adat.