DELAPAN dekade merdeka. Sebuah usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk merefleksikan perjalanan sejarahnya bukan semata sebagai seremoni kenegaraan, tetapi sebagai momen evaluasi dan transformasi.

Tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang diangkat dalam peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia tahun 2025 ini bukan sekadar slogan, melainkan kompas moral dan visi kolektif tentang bangsa seperti apa yang ingin kita bangun bersama.

Namun, pertanyaannya: Sudahkah kita sungguh bersatu? Benarkah kita telah berdaulat? Sejauh mana rakyat telah sejahtera? Dan apakah Indonesia sungguh sedang maju atau hanya tampak maju di permukaan?

Iklan

1. Bersatu: Mimpi yang Terus Diuji

Persatuan Indonesia adalah anugerah sekaligus tantangan abadi. Keberagaman suku, agama, ras, bahasa, dan budaya yang diwariskan oleh sejarah dan geografi, merupakan fondasi kekayaan bangsa. Namun dalam banyak momen, keberagaman ini diuji oleh politik identitas, ujaran kebencian, polarisasi sosial, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang kadang memperuncing perbedaan, narasi persatuan harus dihidupkan bukan hanya di buku teks PPKn atau di momen upacara bendera, melainkan dalam kebijakan publik, sistem pendidikan, dan perilaku elite. Persatuan bukan berarti menyeragamkan, tetapi mengakui perbedaan sebagai kekuatan.

Kita belum selesai membangun “rumah Indonesia” yang adil bagi semua. Di NTT, Maluku, Papua dan sebagian wilayah pedalaman Kalimantan atau Sulawesi, warga negara masih merasa sebagai penonton dari pesta pembangunan. Jika sebagian bangsa merasa tak ikut memiliki republik ini, maka semboyan “bersatu” kehilangan maknanya.

2. Berdaulat: Antara Simbol dan Realitas

Kedaulatan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan asing secara politik, tetapi juga merdeka dalam berpikir, mengambil keputusan, dan menentukan arah pembangunan nasional tanpa tekanan eksternal. Sayangnya, di banyak sektor, kedaulatan kita masih semu.

Dalam bidang ekonomi, kita masih tergantung pada investasi asing dan ekspor komoditas mentah. Tanah dan tambang dikuasai oleh korporasi besar, seringkali tanpa keberpihakan nyata pada masyarakat lokal. Dalam bidang pangan, ketergantungan pada impor masih tinggi, mengancam kedaulatan pangan. Di sektor digital, data warga negara dan ruang digital dikuasai platform global, sementara regulasi nasional kerap tertinggal.

Kedaulatan yang sejati bukan hanya pada lambang atau pidato resmi, tetapi pada kemampuan bangsa ini mengelola sumber dayanya sendiri, menentukan arah kebijakan berdasarkan kebutuhan rakyat, dan menjaga marwah negara dari intervensi kepentingan luar.

3. Rakyat Sejahtera: Janji yang Belum Tuntas

Kesejahteraan adalah tujuan utama kemerdekaan, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: “… untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”
Namun delapan puluh tahun setelah proklamasi, kesenjangan masih nyata. Masih banyak anak-anak yang harus berjalan berkilo-kilometer ke sekolah. Masih banyak keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, tanpa akses air bersih, sanitasi, atau layanan kesehatan yang layak. Masih ada guru honorer dengan penghasilan di bawah UMR, dan petani yang tak mampu menikmati hasil panennya sendiri. Serta Dosen yang hidup dengan penghasilan setara buruh bahkan dibawah UMR.

Pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti kesejahteraan merata. Seringkali, pertumbuhan justru memperlebar jurang antara kaya dan miskin, pusat dan pinggiran. Maka keadilan sosial harus menjadi jantung dari visi kesejahteraan.Pembangunan yang sejati adalah pembangunan manusia, bukan hanya infrastruktur.

4. Indonesia Maju: Harapan atau Ilusi?

Indonesia disebut sebagai negara dengan potensi ekonomi terbesar ke-4 dunia pada 2045. Optimisme ini perlu disambut dengan kerja nyata, bukan sekadar jargon.

Kemajuan bangsa tak cukup diukur dari angka-angka statistik atau pencapaian proyek infrastruktur. Indonesia akan benar-benar maju jika demokrasi kita dewasa, jika anak-anak kita berpikir kritis dan berkarakter, jika pemimpin-pemimpin kita jujur dan berani membela kebenaran, jika hukum berlaku adil tanpa pandang bulu, dan jika rakyatnya punya martabat yang dijaga oleh negara.

Kita maju jika kampus tidak dibungkam, jika seniman bebas berekspresi, jika warga desa punya suara, dan jika perempuan tak lagi menjadi korban ketidakadilan sistemik. Indonesia maju jika yang kecil dilindungi dan yang lemah diperkuat, bukan malah tersingkir dalam kompetisi yang tidak adil.

Refleksi: Menjadikan Kemerdekaan Sebagai Proyek Bersama

Kemerdekaan bukan hanya sejarah, tapi tanggung jawab kolektif. Maka, peringatan 80 tahun kemerdekaan harus menjadi panggilan moral untuk:

  • Meningkatkan kualitas kepemimpinan di semua level, dari pusat hingga desa, dari politikus hingga guru/dosen. Pemimpin yang melayani, bukan dilayani.
  • Memperkuat pendidikan karakter dan demokrasi, agar generasi muda tumbuh dengan integritas dan empati sosial.
  • Memastikan distribusi keadilan pembangunan, agar rakyat dari Merauke hingga Sabang merasakan arti kehadiran negara.
  • Membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sebagai bentuk kedaulatan rakyat yang sejati.
    Kemerdekaan bukan produk final, tetapi proses terus-menerus. Tidak ada bangsa yang otomatis menjadi besar hanya karena pernah merdeka. Bangsa menjadi besar karena rakyatnya bekerja, belajar, berdoa, dan berjuang dengan keyakinan bahwa Indonesia layak diperjuangkan bersama.

Penutup: Dari Proklamasi Menuju Peradaban

80 tahun yang lalu, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bukan hanya sebagai pelepasan dari penjajahan, tetapi sebagai penanda kelahiran sebuah cita-cita. Kini, cita-cita itu menanti untuk diwujudkan secara nyata.

Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju bukanlah slogan kosong, tetapi jalan panjang menuju peradaban yang adil dan beradab. Jalan ini menuntut keberanian moral, kesadaran kritis, dan komitmen kolektif. Mari kita jaga bara kemerdekaan itu, bukan hanya dengan perayaan, tetapi dengan kerja nyata yang berpihak pada rakyat. (*)