Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Karena, menurut Paulus, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi untuk mengakses anggaran miliaran rupiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Dijelaskan pula bahwa dari 112 desa, baru 40-an desa yang telah diaudit oleh Inspektorat, yang lain masih tertunda karena keterbatasan anggaran.
Untuk itu, ia juga mengingatkan desa-desa yang belum diaudit tapi merasa ada kesalahan segera kembalikan dananya akibat kesalahan pengelolaan tersebut.
“Kalau bapak/ibu belum diaudit, tapi merasa ada yang salah, segera kembalikan. Kalau tidak, siap-siap. Saya tidak main-main,” tegas Bupati Paulus.
Ia berharap para kepala desa yang dikukuhkan dapat semakin meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di desa masing-masing. (rnc12)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan