Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Polemik seputar tarif parkir di Kota Kupang kembali mencuat. Sebuah survei daring yang melibatkan 123 responden warga Kota Kupang menunjukkan mayoritas masyarakat tidak puas terhadap tarif parkir yang saat ini berlaku, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Mayoritas warga menilai tarif tersebut tidak sebanding dengan kualitas layanan parkir yang diterima di lapangan. Survei ini telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota, DPRD Kota Kupang, dan Ombudsman RI Perwakilan NTT sebagai bentuk aspirasi publik yang serius.
4 Temuan Utama Survei Parkir Kota Kupang:
- 82% responden menilai tarif Rp5.000 terlalu mahal.
- 74% merasa petugas parkir tidak membantu saat masuk dan keluar kendaraan.
- 78% tidak selalu menerima karcis parkir.
- 91% mendukung peninjauan ulang tarif dan sistem pelayanan.
Keluhan Warga dan Usulan Perbaikan
Survei juga memuat keluhan mendalam dari masyarakat, mulai dari ketidakjelasan legalitas titik parkir, petugas tanpa identitas, hingga karcis parkir berbentuk fotokopi atau tidak tersedia.
Berikut beberapa usulan konkret warga kepada Pemerintah Kota Kupang:
- Penyesuaian tarif parkir dengan daya beli masyarakat dan mutu layanan.
- Standarisasi pelayanan, termasuk kewajiban pemberian karcis saat kendaraan masuk.
- Pelatihan dan sertifikasi petugas parkir agar lebih profesional.
- Transparansi dan evaluasi sistem parkir secara berkala, dengan melibatkan masyarakat.
“Ini bukan semata soal tarif, tapi juga soal keadilan pelayanan. Jika retribusi dipungut, maka pelayanan harus layak. Jika tidak, maka wajar masyarakat kecewa,” ujar Martinus Aris Sengaji Tokan, penggagas survei tersebut.
Pemkot Kupang Akui Masalah, Janji Evaluasi
Menanggapi hasil survei, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Lega, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat yang dilampirkan bersama hasil survei.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.