Kupang, RakyatNTT.ID Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, secara simbolis menyerahkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahap VIII Tahun 2025 kepada 52 pelaku UMKM di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kota Kupang dalam menguatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa dana yang diberikan bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan amanah yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi. Ia juga mengapresiasi semangat para penerima manfaat, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga dan orang tua yang gigih membangun kemandirian ekonomi keluarga.

“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi amanah. Kelolalah dengan penuh tanggung jawab dan jadikan sebagai pijakan menuju kemandirian,” ujarnya.

Rincian Dana PEM Tahap VIII 2025:

  • Total Dana: Rp160 juta
  • Penerima Manfaat: 52 dari 80 pemohon
  • Bantuan Per Orang: Rp1 juta – Rp5 juta

Sektor Usaha: bengkel, bank sampah, agen minyak tanah dan elpiji, lapak sayur, kios sembako, tenun ikat, jahit-menjahit, katering, pertamini, depot air RO, kuliner

Sistem Pengembalian: tanpa Bunga, Angsuran Selama 18 Bulan

Wakil Wali Kota juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program promosi lokal, seperti SABOAK (Sunday Market Buat Orang Kupang), yang digelar tiap akhir pekan di Taman Nostalgia dan telah mencatat perputaran ekonomi hampir Rp480 juta dalam 3 minggu.