Padang, RakyatNTT.ID SETARA Institute mengecam keras tindakan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang terjadi di rumah doa di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu sore, 27 Juli 2025.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok intoleran yang menyerang tempat ibadah secara brutal. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah pria mengintimidasi jemaat dan merusak properti rumah doa. Kursi, meja, jendela, dan pagar rumah rusak berat, sementara sisa persiapan ibadah berserakan tak beraturan.

“Ini pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang tidak bisa ditolerir. Ini tindakan kriminal,” tegas Halili, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Senin (28/7/2025).

Desakan Penegakan Hukum Atas Tindakan Intoleran

SETARA Institute menuntut aparatur negara, khususnya Pemkot Padang dan Pemprov Sumatera Barat, untuk tidak permisif terhadap insiden ini. SETARA menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahpahaman, tapi sudah masuk dalam ranah kejahatan terhadap konstitusi.

Pemerintah harus menyelesaikan akar persoalan seperti konservatisme keagamaan, regulasi diskriminatif, dan normalisasi intoleransi di level struktural maupun kultural,” lanjut Halili.