Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi melakukan penyitaan terhadap ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Penyitaan ini mencakup ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1). Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Kamis (24/7/2025).
“Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” ujar Ade Ary.
Penyitaan ini bertujuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik sebagai bagian dari tahap penyidikan. Penelusuran mendalam tengah dilakukan oleh penyidik guna memastikan keaslian dokumen.
“Dokumen disita untuk kepentingan pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari proses hukum, Jokowi juga telah diperiksa di Polresta Solo sehari sebelumnya, yaitu pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa seluruh dokumen ijazah asli dan menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.
Sementara itu, diketahui bahwa laporan dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI ini telah naik ke tahap penyidikan. Hingga kini, terdapat enam laporan polisi yang masuk, dengan empat di antaranya telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan