Ketiga, kurikulum jangan lagi disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau oleh Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi, tetapi oleh setiap sekolah dan perguruan tinggi (PT) berdasarkan BMKB murid/mahasiswa. Biarkan sekolah/PT menyusun kurikulumnya sesuai dengan BMKB murid/mahasiswa berdasarkan, tentu, dialog tulus antara guru dengan muridnya (Bdk. Paulo Freire, 1968. Pedagogy of the Oppressed). Dalam tautan dengan itu, mata pelajaran atau mata kuliah yang dipelajari jangan terlalu banyak; cukup satu atau dua, tetapi benar-benar pas dengan BMKB murid/mahasiswa.

Jika itu dilakukan, saya yakin, setiap murid/mahasiswa akan belajar secara total karena yakin akan kemampuannya sendiri yang sesuai dengan BMKB-nya. Bagian dari totalitas itu adalah bahwa dia, sang murid, akan menggunakan media sosialnya secara benar, yaitu menggunakannya untuk mendukung “passion” dia dalam belajar dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang tidak esensial. Sebab dia tahu, jika dia menggunakan media sosialnya secara salah, dia akan gagal.

Dengan demikian, murid/mahasiswa itu sendiri yang mengontrol dirinya dalam seluruh kegiatan belajarnya, termasuk dalam menggunakan media sosial, sesuai dengan mimpi/imajinasinya akan hidupnya. Negara tidak perlu mengaturnya; negara tidak perlu melarangnya; guru dan orang tua cukup membimbingnya.

Iklan