Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kerja sama Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim sudah sampai pada tahap Shareholders Agreement (SHA). Tahapan ini merupakan tahap akhir dan tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
“Untuk KUB ini tinggal menunggu izin dari OJK pusat. Tahapan akhir sudah sampai di Shareholders Agreement, dan semua itu sudah selesai,” ujar Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana yang diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Kamis (31/7/2025).
Frans Ganan menjelaskan, penyertaan modal dari Bank Jatim ke Bank NTT sebagai bagian dari pemenuhan modal inti minimun, juga sudah disepakati. Saat ini tinggal menunggu proses realisasi.
“Untuk penyertaan modal dari Bank Jatim ke Bank NTT, semua sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam Shareholders Agreement, dan tinggal tunggu realisasi saja,” terang Frans Gana.
Menurut Frans Gana, selain KUB, dalam RDP bersama Komisi III DPRD NTT juga dibahas terkait proses pencalonan pengurus Bank NTT.
Menurut dia, semua nama-nama para calon sudah diajukan sejak bulan Juli 2025 lalu.
“Semua sudah diajukan. Secara aturan, pertengahan bulan Agustus nanti sudah dilakukan fit and proper test. Kita tunggu saja,” ujarnya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.