Kupang, RakyatNTT.ID Mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Nithanel Rihi Heke, Senin (7/7/2024), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Tiba di Kantor Kejati NTT sekira pukul 09.00 WITA, mantan orang nomor satu di Pemda Sabu Raijua itu tampak mengenakan baju batik berwarna kuning. Dia juga mengenakan masker.

Informasi dari internal Kejati NTT menyebutkan bahwa Nikodemus Rihi Heke hadir memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dalam tata niaga garam yang saat ini diselidiki oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua.

Informasi ini dibenarkan Kajari Sabu Raijua Tatang Darmi, SH.MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) S.Hendrik Tiip, SH yang dihubungi via WhatsApp.

“Benar, hari ini kami mengundang beliau selaku mantan Bupati Sabu Raijua untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penanganan dugaan penyimpangan dalam tata niaga garam,” sebut Hendrik Tiip.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan, Nikodemus Rihi Heke dimintai klarifikasi beberapa hal menyangkut tata niaga garam di Sabu Raijua.

“Penyidik mengambil keterangannya dari jam 09.15 sampai jam 11.46. Soal materi pemeriksaan, tentunya belum dapat kami sampaikan keterangannya,” sambung Hendrik Tiip.