Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Jeanneta Dengah, buka suara soal keresahan masyarakat terhadap buruknya sistem layanan parkir yang diberlakukan Pemkot.

Menurutnya, tarif yang dikenakan tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima oleh warga.

Ditemui di Ruang Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Selasa (2/7/2025), Maudy menegaskan bahwa sistem layanan parkir di Kota Kupang perlu segera dibenahi. Ia menyoroti cara pengelolaan parkir yang lebih menitikberatkan pada capaian retribusi ketimbang pelayanan prima kepada pengguna jalan.

“Layanan parkir Kota Kupang seharusnya tidak hanya berorientasi pada pungutan, tapi wajib memberikan pelayanan. Jangan cuma tagih uang tanpa karcis,” tegas Maudy.

Maudy menyarankan Pemkot mengimplementasikan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat bagi para pengelola titik parkir dan juru parkir (jukir). Penggunaan atribut resmi seperti rompi jukir dan alat pengarah lalu lintas wajib dipenuhi sebagai bagian dari profesionalisme pelayanan publik.

Ia juga menyoroti persoalan jukir liar yang kerap memungut biaya parkir di titik-titik jalan yang sebenarnya tidak layak dijadikan area parkir resmi.

“Banyak titik parkir seakan dipaksakan, sementara jukir tampil tanpa seragam. Ini membuat warga resah, apalagi saat hanya sekadar tarik uang di ATM tiba-tiba dikenai biaya parkir,” tambahnya.