Kupang, RakyatNTT.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas dukungannya dalam program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang dinilai efektif memperkuat ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, DPRD juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap efektivitas pengembalian dana serta akurasi sasaran penerima.

Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yafet Horo, menyebut bahwa dana PEM harus terus diawasi dan dievaluasi secara berkala agar perputaran dananya berjalan optimal di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasinya, namun pemerintah perlu terus mengevaluasi pengembaliannya agar dana ini bergulir secara baik,” kata Yafet.

Ia juga menekankan pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam memberikan rekomendasi penerima manfaat. Menurutnya, calon penerima dana PEM sebaiknya adalah mereka yang sudah memiliki usaha berjalan agar proses pengembalian dana menjadi lebih realistis dan lancar.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PAN, Deddy Patiwua, menggarisbawahi perlunya seleksi ketat dalam penyaluran dana PEM. Ia menyarankan dilakukan survei atau asesmen terhadap pemohon sebelum dana disalurkan.