Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
BEBERAPA tahun lalu, tepatnya 2017-2018, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menilai tingkat kebersihan kota-kota di Indonesia, termasuk Kota Kupang. Hasilnya, Kota Kupang, sebuah kota berukuran sedang, masuk kategori terkotor (dalam Tans Feliks, Hermeneutik: Ide yang Mencerahkan. Denpasar: Pustaka Lasaran, 2024, hlm. 101).
Kategori tersebut, hingga saat ini, masih belum berubah. Artinya, Kota Kupang tetap tercap sebagai salah satu kota sedang terkotor di Indonesia. Predikat itu, saya yakin, telah mendorong, secara sengaja atau tidak, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, untuk melakukan aksi nyata membersihkan kota ini via programnya yang tersohor itu: Kupang Bersinar. Akronim dari kata bersih, indah dan asri.
Melalui program itu, dr. Christian dan semua orang yang berkehendak baik untuk kota itu, saya yakin, ingin menjadikan Kota Kupang hijau, rindang, dan nyaman. Itu, antara lain, makna kata asri, bukan?
Tampaknya, untuk sementara, program itu berhasil. Kota Kupang menjadi lebih bersih. Wali Kota, dalam video yang viral pada tanggal 23 Mei, 2023, menegaskan hal itu ketika beliau berkata: “Salam sejahtera untuk kita semua. Saya dari lubuk hati yang paling dalam ingin mengucapkan limpah terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, mulai dari RT, RW, LPM, lurah, camat, OPD-OPD, SD, SMP, SMA, universitas, komunitas Kupang bersih, dan tidak lupa juga teman-teman DLHK yang sudah luar biasa. Kalian adalah pejuang-pejuang kebersihan. Ini bukan hebat saya. Saya bukan siapa-siapa. Teman-temanlah yang bersatu dan mewujudkan Kota Kupang yang bersih. Terima kasih bagi semua yang sudah terlibat dalam kegiatan hari ini Kupang Bersinar: Kupang bersih, indah, dan asri. Saya terharu sekali tadi melihat laporan-laporan, foto-foto. Itu luar biasa. Ternyata ketika kita bersama, kita bisa menyelesaikan banyak hal. Tentu, saya tidak bisa sendirian. Pemkot tidak bisa sendiri. Kita harus berkolaborasi bersama. Jadi, lembaga agama, NGO, LSM, komunitas-komunitas, semua elemen masyarakat bersatu. Kita pasti bisa mewujudkan Kupang yang bersih. Terima kasih banyak.”
Secara sepintas, pesan video Wali Kota itu baik. Sangat baik, bahkan. Walaupun demikian, jika dikritisi secara lebih mendalam, dengan mengatakan itu Wali Kota, menurut saya, terjebak rutinitas sebagai Orang Nomor I Kota Kupang. Sebab yang disampaikannya, kurang lebih, sama dengan yang disampaikan oleh para pejabat sebelumnya, yaitu mengimbau “seluruh masyarakat Kota Kupang” untuk menjaga kebersihan kota. Ketika imbauan itu sudah dilaksanakan, seperti Wali Kota sekarang, pejabat sebelumnya juga menyampaikan terima kasih dan pujian, kurang lebih, dengan nada yang sama.
Dalam pujian itu, peran sosial warga disanjung, sedangkan peran sang wali kota sendiri diperkecil. Seperti pejabat sebelumnya, keberhasilan program juga ditonjolkan dengan menyebut bukti seperti foto lingkungan yang berubah: dari kotor menjadi bersih. Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan perlunya kolaborasi dan kebersamaan untuk “mewujudkan Kupang yang bersih.” Kurang lebih seperti yang juga disampaikan oleh para pejabat sebelumnya. Dengan demikian, semua itu, tampaknya, mengalir secara tetap dalam sebuah rutinitas yang tidak lagi asing bagi warga kota.
Namun, hasilnya, kita tahu bersama, Kota Kupang memang sedikit lebih bersih daripada sebelumnya, tetapi belum sepenuhnya bebas dari sampah. Pada tanggal 27 Mei, 2025, beberapa hari setelah video Wali Kota itu viral, saya dan seorang teman dengan sengaja menelusuri Jalur 40 dari Lasiana hingga Bolok pergi-pulang. Sebagai informasi, itu, antara lain, jalur yang selama ini penuh dengan sampah yang berserakkan.
Harus diakui, sepanjang jalur itu, sampah relatif berkurang. Pada beberapa titik, yang selama ini penuh dengan sampah yang bertumpuk-tumpuk dan berbau busuk karena tak pernah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah selama berhari-hari, tampak mulai bersih. Di ujung selatan Jembatan Petuk II, bagian kanan ke arah selatan, misalnya, sudah cukup bersih: di situ ada kontainer sampah yang digunakan untuk menampung sampah dan dibuang secara berkala ke TPA sampah di Bolok. Walaupun demikian, sayangnya, jalur itu, secara umum, masih relatif kotor. Sampah masih terdapat di sana-sini. Berserakkan mulai dari Lasiana hingga Bolok. Sepanjang Jalur 40 yang mega itu.
Di jantung Kota Kupang seperti Jalan El Tari, Frans Seda, dan Jalan Piet A. Tallo, memang, tampak lebih bersih, tetapi di kiri-kanan jalan, khususnya pada garis sempadan jalan, masih ada sampah. Apalagi di tempat yang relatif tersembunyi; di hampir setiap sudut kota: sampah masih ada. Masih berserakkan.
Karena itu, pada titik ini, penting bagi Wali Kota, untuk menghindari jebakan rutinitas tersebut dengan melakukan terobosan yang bersifat “out of the box”, misalnya, mengangkat para petugas kebersihan dengan pendapatan yang setara dengan, atau bila perlu di atas, upah minimum regional. Tugas utamanya jelas, yaitu membersihkan setiap sudut kota dari sampah. Satu kali 24 jam. Tujuh hari per minggu. Ini penting karena masyarakat “mulai dari RT, RW, LPM, lurah, camat, OPD-OPD, SD, SMP, SMA, universitas, komunitas Kupang bersih”, dan aparat DLHK bukan petugas kebersihan. Mereka punya pekerjaan lain yang harus mereka kerjakan. Ketika mereka melaksanakan tugas utamanya itu, sampah kotapun tidak terurus. Akibatnya, sampah berserakkan.
Lain halnya, jika petugas kebersihan itu adalah orang yang pekerjaan utamanya adalah untuk membersihkan sampah. Mereka akan total dalam membersihkan kotanya karena mereka tahu bahwa membersihkan kota adalah tugasnya; dengan melaksanakan tugas itu, mereka tidak hanya akan membuat kotanya bersih, tetapi juga membuat hidupnya dan keluarganya lebih layak.
Saya pikir itulah yang, antara lain, dilakukan oleh para wali kota besar seperti New York, Sydney, Melbourne, dan Singapura. Saya tahu itu karena saya pernah hidup di sana. Ketika hidup di sana, saya tidak pernah melihat para pegawai pemerintah, apalagi anak-anak sekolah dan mahasiswa turun ke jalan umum untuk membersihkan sampah. Sebab membersihkan sampah itu tugas para pembersih kota yang profesional. Bukan tugas anak sekolah atau mahasiswa atau pegawai pemerintah.
Dalam konteks itu, mengangkat cleaning service profesional mungkin mahal. Bisa saja demikian. Mahal, tetapi wali kota, sejatinya, harus bisa mencari jalan keluar atas masalah dana yang terbatas itu. Berkolaborasi, misalnya, dengan para pengusaha sukses kota untuk mencari solusi atas masalah dana ini bisa dilakukan. Atau dengan pemerintah pusat. Atau dengan perguruan tinggi ternama. Atau dengan siapa saja yang bisa membantu. Ada selalu, sejatinya, jalan keluar atas masalah dana ini.
Jika itu dilakukan, saya yakin Kota Kupang akan menjadi yang terbersih di Indonesia. Segera. Persoalannya kapan itu akan terjadi. Ketika berbicara di hadapan anggota Ikatan Manggarai Raya di Kupang, dr. Christian dengan lantang mengumumkan bahwa Kota Kupang akan segera memiliki “Road Map Pengelolaan Sampah”; 85% sampah, menurut beliau, akan dikelola secara tuntas di setiap kecamatan se-Kota Kupang untuk menghasilkan paving blok dan berbagai produk berguna lainnya dari sampah. Hanya 15% yang akan dibuang ke TPA sampah di Alak untuk dikelola lebih lanjut secara lebih ramah lingkungan. Saya tidak tahu, tetapi dengan melibatkan para petugas kebersihan kota yang profesional dalam “road map” itu, saya yakin, Kota Kupang akan menjadi kota paling bersih ke depan.
Selamat memerangi sampah, Pak Wali Kota! Semoga sukses dan tidak lagi terjebak rutinitas tugas yang selama ini membuat banyak orang gagal. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan