Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Harus diakui, sepanjang jalur itu, sampah relatif berkurang. Pada beberapa titik, yang selama ini penuh dengan sampah yang bertumpuk-tumpuk dan berbau busuk karena tak pernah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah selama berhari-hari, tampak mulai bersih. Di ujung selatan Jembatan Petuk II, bagian kanan ke arah selatan, misalnya, sudah cukup bersih: di situ ada kontainer sampah yang digunakan untuk menampung sampah dan dibuang secara berkala ke TPA sampah di Bolok. Walaupun demikian, sayangnya, jalur itu, secara umum, masih relatif kotor. Sampah masih terdapat di sana-sini. Berserakkan mulai dari Lasiana hingga Bolok. Sepanjang Jalur 40 yang mega itu.
Di jantung Kota Kupang seperti Jalan El Tari, Frans Seda, dan Jalan Piet A. Tallo, memang, tampak lebih bersih, tetapi di kiri-kanan jalan, khususnya pada garis sempadan jalan, masih ada sampah. Apalagi di tempat yang relatif tersembunyi; di hampir setiap sudut kota: sampah masih ada. Masih berserakkan.
Karena itu, pada titik ini, penting bagi Wali Kota, untuk menghindari jebakan rutinitas tersebut dengan melakukan terobosan yang bersifat “out of the box”, misalnya, mengangkat para petugas kebersihan dengan pendapatan yang setara dengan, atau bila perlu di atas, upah minimum regional. Tugas utamanya jelas, yaitu membersihkan setiap sudut kota dari sampah. Satu kali 24 jam. Tujuh hari per minggu. Ini penting karena masyarakat “mulai dari RT, RW, LPM, lurah, camat, OPD-OPD, SD, SMP, SMA, universitas, komunitas Kupang bersih”, dan aparat DLHK bukan petugas kebersihan. Mereka punya pekerjaan lain yang harus mereka kerjakan. Ketika mereka melaksanakan tugas utamanya itu, sampah kotapun tidak terurus. Akibatnya, sampah berserakkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan