Kupang, RakyatNTT.ID Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kota Kupang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI).

Menurutnya, ini merupakan sinyal bahwa ada saran-saran menyesatkan yang diterima oleh Wali Kota Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis.

RDP tersebut diinisiasi DPRD sebagai upaya penyelesaian konflik menyangkut PMI, namun ironisnya, tidak satu pun perwakilan Pemkot hadir, meskipun undangan resmi telah dikirim dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Richard Odja.

Bahaya Masukan yang Tidak Tepat

Dalam keterangannya pada Kamis (12/6/2025) di ruang kerjanya, Yeskiel menyatakan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak seharusnya mengabaikan undangan resmi legislatif. Ia menilai bahwa Chris–Serena terlalu mendengarkan masukan dari oknum internal dan eksternal yang mengaku dekat, namun justru bisa menjerumuskan.

“Pak Wali harus cermat. Ini ada masukan yang berpotensi menjebak dan bisa merusak kinerja mereka ke depan,” tegas Yeskiel.

Ia juga menekankan pentingnya bersikap tegas dan selektif terhadap pandangan bawahan terkait persoalan yang kini menjadi perhatian publik.

Solusi: Duduk Bersama untuk Penyelesaian

Yeskiel, politisi senior dari PDIP, menyarankan agar Chris-Serena beserta jajaran Pemkot lebih terbuka dan legowo untuk menjelaskan duduk persoalan polemik PMI ini. Menurutnya, satu-satunya jalan keluar adalah dengan menggelar pertemuan antara Pemkot, PMI, dan DPRD.