Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Terkuak fakta baru dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis.
Insiden itu disebut bermula dari penolakan Roni untuk merealisasikan anggaran perjalanan dinas luar daerah yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/6/2025), kuasa hukum korban, Leo Lata Open dan Amos Alexander Lafu, mengungkap dugaan tekanan politik terhadap Roni untuk mencairkan dana bimbingan teknis (bimtek) DPRD yang tidak berada dalam pos anggaran yang tersedia.
Dipaksa Cairkan Dana di Luar Pos Anggaran
Konflik terjadi dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang Ketua DPRD, dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Tome Da Costa (Gerindra) diduga menjadi aktor utama pemaksaan penggunaan anggaran tersebut, bersama Oktofianus La’a (Golkar).
Menurut Roni, permintaan pencairan dana sebesar Rp921 juta yang seharusnya digunakan untuk membayar makan-minum sidang serta perjalanan dinas kunjungan ke kecamatan, justru diminta dialihkan untuk pembiayaan bimtek ke luar daerah. Roni menolak karena hal itu bertentangan dengan aturan keuangan.
“Karena saya minta prosedural, saya langsung diserang dengan makian, dilempar kaleng, dicekik dan ditampar oleh Pak Tome. Kemudian Pak Okto memukul saya tepat di pelipis dan mata kiri,” ujarnya.
Kuasa Hukum: Dugaan Korupsi Terselubung di Balik Kekerasan
Menurut kuasa hukum, tindakan penganiayaan tidak bisa dipisahkan dari upaya penyalahgunaan anggaran. Mereka menduga adanya pola lama intervensi politik dalam pengelolaan anggaran DPRD.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.