Amriadi menambahkan, data dari Kementerian PPPA menunjukkan tren meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, yang menurutnya membutuhkan upaya pencegahan sistematis dan berkelanjutan.

“Negara tidak boleh abai. Ini bukan sekadar kasus kekerasan rumah tangga, ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” tutup Amriadi, yang juga advokat dan pemegang sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak. (*/rnc)