Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji hakim yang mencengangkan publik.
Dalam pidato resminya pada acara Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen, dengan fokus utama pada hakim di golongan paling bawah.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan. Ini demi meningkatkan kesejahteraan para hakim, dengan kenaikan berbeda tiap golongan, dan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Presiden menegaskan bahwa golongan junior atau hakim level awal menjadi prioritas dalam kebijakan ini. Meski demikian, seluruh hakim dari berbagai jenjang akan mendapatkan peningkatan gaji secara signifikan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari visi besar Prabowo untuk mereformasi sektor hukum dan pengadilan di Indonesia, guna memperkuat keadilan dan memperbaiki kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memantau kenaikan gaji bagi aparatur negara lainnya, sambil menekankan potensi kekayaan nasional.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan