Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Mei 2025 secara bulanan mencapai 1,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,63.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan BPS Provinsi NTT, Senin (2/6/2025), inflasi tertinggi di NTT terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Inflasinya mencapai 3,59 persen dengan IHK sebesar 109,78. Sementara inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 106,56.
Inflasi year on year (y-o-y) Mei 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran. Antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,57 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,58 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar  0,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,08 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,46 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,00 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,46 persen.

Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,42 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen pada Mei 2025.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan