Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
TRANSFORMASI pendidikan abad ke-21 menuntut bukan hanya perubahan kurikulum, tetapi juga reformasi tata kelola satuan pendidikan. Model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang menekankan otonomi, partisipasi, dan akuntabilitas, kini dihadapkan pada ujian besar: kesiapan teknologi dan literasi digital di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Seiring kebijakan digitalisasi nasional yang semakin masif, muncul pertanyaan mendasar: apakah sekolah-sekolah kita benar-benar siap untuk mandiri secara teknologi?
Antara Ambisi Regulasi dan Realitas Digital
Berbagai platform digital telah diluncurkan pemerintah dalam mendukung MBS. Di antaranya, SIPLah untuk pengadaan barang, ARKAS untuk perencanaan dan pengelolaan dana BOS, serta Rapor Pendidikan sebagai alat refleksi mutu dan perencanaan berbasis data.
Data Kemendikbudristek (2024) mencatat bahwa lebih dari 392.000 sekolah telah menggunakan ARKAS, dan 273.000 sekolah memanfaatkan SIPLah. Rapor Pendidikan juga telah menjadi rujukan utama dalam evaluasi dan perencanaan kinerja sekolah.
Namun demikian, data nasional belum selalu mencerminkan kesiapan di lapangan. Di banyak daerah, terutama wilayah Indonesia timur, ketimpangan infrastruktur dan SDM masih menjadi tantangan utama.
Cerita dari Kupang: Antara Tekad dan Teknis
Contoh dari Kota Kupang, NTT, memberikan gambaran nyata atas tantangan tersebut. Di SD Negeri 2 Fontein, misalnya, platform ARKAS memang sudah digunakan. Tapi karena keterbatasan perangkat dan akses internet yang tidak stabil, guru harus bergantian mengisi data melalui dua laptop yang tersedia.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan