Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari ruang kerja Wakil Wali Kota dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Acara ini turut dihadiri oleh Drs. Fatahillah, M.Si., Asisten Deputi Kemen PPPA RI, Ruth D. Laiskodat, S.Si., A.Pt., M.M., Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT, Ignasius R. Lega, S.H., Penjabat Sekda Kota Kupang, Imelda P. Manafe, SH., M.Hum., Plt. Kadis P3A Kota Kupang, Ketua Kadin Kota Kupang, LSM, tim verifikator Kemen PPPA, Forum Anak, dan Gugus Tugas KLA.
Dalam sambutannya, Serena menyebut evaluasi ini sebagai momen penting untuk mengukur komitmen Kota Kupang dalam membangun lingkungan ramah anak.
“Kupang terus berbenah sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Evaluasi ini menjadi tolok ukur nyata,” jelas Serena.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Kupang sebelumnya berada di kategori awal dalam penilaian KLA, sehingga hasil tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan. Inovasi seperti kurikulum self-defense di sekolah sedang disiapkan untuk menumbuhkan kesadaran anak terhadap perlindungan diri dan kesehatan mental.
Langkah nyata lainnya adalah diterbitkannya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif.
“Kami siap menerima masukan dan melengkapi dokumen secara akuntabel dan transparan,” tegas Serena.
Capaian Positif Kota Kupang
Asisten Deputi Kemen PPPA, Drs. Fatahillah, menekankan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari proses evaluasi sistemik untuk menjamin pemenuhan empat hak dasar anak: hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
“KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mencatat belum ada kota di Indonesia yang mencapai predikat Utama KLA, namun menilai Kupang berada di jalur yang benar.
Sementara itu, Ruth D. Laiskodat menyampaikan bahwa hasil evaluasi administrasi menempatkan Kota Kupang di posisi tertinggi di antara kabupaten/kota di NTT, dengan skor: Evaluasi mandiri: 769 dan Verifikasi administrasi: 756.
“Ini hasil kerja kolektif semua pihak. Kami optimis Kupang siap menjadi kota benar-benar layak anak,” kata Ruth.
Proses Verifikasi Hybrid
Verifikasi dilakukan melalui tiga ruang Zoom terpisah, mencakup diskusi bersama Gugus Tugas KLA dan Forum Anak Kota Kupang serta lakukan monitoring virtual ke lokasi ramah anak (sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan Puspaga).
Verifikasi ini memperkuat komitmen Pemkot Kupang menjadikan KLA sebagai bagian dari warisan pembangunan berkelanjutan, mengarah pada visi Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. (*/pkp/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan