Jakarta, RakyatNTT.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menyasar proyek infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). “Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut dan proyek preservasi jalan di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN, penyelenggara negara, dan pihak swasta,” jelas Budi. Menurutnya, KPK mendeteksi dua klaster penerimaan gratifikasi dari proyek tersebut.

Meski belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, Budi memastikan semua akan dijelaskan pada saat konferensi pers resmi.

OTT dilakukan sejak Kamis malam (26/6), dan sejauh ini, KPK telah mengamankan enam orang. Namun identitas mereka masih dirahasiakan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Siapa saja pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi. (*/rnc)