Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur berdampak serius terhadap aktivitas penerbangan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Akibatnya, turis asing di Labuan Bajo berbondong-bondong memperpanjang izin tinggal, terutama yang menggunakan Visa on Arrival (VOA).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat lonjakan hingga 100% permohonan perpanjangan izin tinggal dalam dua hari terakhir sejak erupsi terjadi pada 17 Juni 2025.
Imigrasi Bertindak Cepat: Layanan Diperluas, Kebijakan Diterbitkan
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyampaikan bahwa erupsi mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Komodo dan wilayah sekitar, membuat banyak Warga Negara Asing (WNA) tak bisa kembali ke negara asal sesuai jadwal.
“Kami memahami ini sebagai situasi force majeure. Layanan kami tetap berjalan optimal dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Charles.
Sebagai bentuk respons cepat, Imigrasi Labuan Bajo:
- Meningkatkan kapasitas layanan front office
- Menerapkan kebijakan kemanusiaan berbasis kepastian hukum
- Mengacu pada Surat Edaran Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025
Surat Edaran Resmi: Dasar Penanganan Force Majeure untuk WNA
Surat edaran tersebut menjadi dasar hukum pemberian atau perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang terdampak bencana alam, seperti erupsi gunung api yang menghambat mobilitas internasional.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan