Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Klien kami ingin menunjukkan bahwa ia taat hukum. Ia juga menyesal atas peristiwa tersebut dan berharap bisa menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan kepada korban,” ujar Marieta.
Ia menegaskan, upaya damai secara adat akan tetap diusahakan. Apalagi menurutnya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, sudah berupaya memediasi secara internal dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam prosesi berjabat tangan dan berciuman hidung—sebuah simbol damai dalam budaya setempat.
“Anggapan klien kami, masalah ini sebetulnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan waktu itu,” imbuh Marieta.
Latar Belakang Kasus
Dugaan penganiayaan ini mencuat setelah Roni Natonis melaporkan peristiwa pemukulan yang terjadi saat rapat tertutup membahas persoalan keuangan Sekretariat DPRD. Dalam laporan itu, Roni menyebut kedua legislator tersebut melakukan kekerasan terhadap dirinya, yang kemudian dilaporkan ke Polda NTT untuk ditindaklanjuti secara hukum. (rnc04)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan