Jakarta, RNC – Isu lingkungan kembali mencuat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan geopark Raja Ampat.

Ia menegaskan bahwa pencabutan IUP adalah solusi permanen demi menghentikan aktivitas tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Cabut IUP agar segala aktivitas, baik yang sedang berjalan maupun rencana ke depan, tutup permanen,” ujar Daniel Johan, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, Raja Ampat adalah ikon pariwisata dunia yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis tambang. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang nikel, lanjutnya, tidak akan bisa dipulihkan seperti sedia kala.

“Tambang memang bisa hasilkan keuntungan untuk pengusaha dan pajak negara, tapi dampaknya adalah kerusakan alam yang permanen,” ujarnya.

Daniel menegaskan bahwa negara harus berpihak pada masyarakat adat dan kelestarian alam, bukan hanya pada investasi. Ia menilai momentum saat ini sangat tepat bagi Menteri ESDM mencabut izin yang menurutnya diterbitkan sebelum Bahlil menjabat.

“Ini saat yang tepat bagi Menteri ESDM menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Bukan sekadar membekukan, tapi cabut IUP secara permanen,” tegasnya.