Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, menyatakan sikap tegas menolak penggunaan dana Rp921 juta untuk membiayai perjalanan dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD di Jakarta. Lebih lanjut, Anton membantah adanya konspirasi dalam pertemuan yang memicu terjadinya penganiayaan terhadap Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Roni Natonis.
Dalam wawancara eksklusif bersama RakyatNTT.ID pada Senin malam, 23 Juni 2025, Anton membeberkan bahwa dirinya hadir dalam rapat internal pada Jumat, 20 Juni 2025, sebagai undangan pimpinan DPRD untuk membahas persoalan keuangan, khususnya penyelesaian utang menggunakan dana yang telah dicairkan ke kas sekretariat.
“Saya tidak mendukung penggunaan dana Rp921 juta itu untuk Bimtek, karena jelas-jelas itu berasal dari pos anggaran makan minum saat sidang dan operasional kunjungan kerja DPRD ke kecamatan. Harusnya dituntaskan dulu utang-utang sebelumnya, jangan sampai terjadi penumpukan tanpa pertanggungjawaban,” tegas politisi senior empat periode ini.
Anton juga membantah dirinya terlibat dalam penggiringan opini atau mendorong terjadinya kekerasan dalam pertemuan tersebut. Ia menyayangkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Tome Da Costa dan anggota Fraksi Golkar Oktofianus La’a terhadap Roni Natonis.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan