Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tidak terdapat dasar argumentatif yang kuat untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut disampaikan Jamiluddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/1/2026). Menurutnya, berbagai dalil yang selama ini dikemukakan untuk mendorong kembalinya pilkada melalui DPRD cenderung bersifat normatif dan tidak substansial.
Ia menegaskan, argumentasi yang berkembang lebih banyak berupa pembenaran yang justru menguntungkan elite politik, bukan untuk memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk mengembalikan pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka sejatinya hanya berupa justifikasi yang menguntungkan elite politik,” ujar Jamiluddin.
Berdasarkan penilaian tersebut, Jamiluddin menilai wacana pilkada melalui DPRD tidak seharusnya dilanjutkan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam membangun sistem demokrasi yang memberi ruang partisipasi langsung kepada rakyat.
“Indonesia tidak perlu kembali mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat, sedangkan pilkada melalui DPRD lebih merepresentasikan kehendak elite,” katanya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

