Jakarta, RakyatNTT.ID Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan ini diambil menyusul insiden kecelakaan kapal wisata phinisi yang terjadi di Selat Padar pada Jumat, 26 Desember 2025.

Penghentian sementara pelayaran kapal wisata tersebut berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai ada pengumuman lanjutan dari otoritas terkait. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan sekaligus untuk memastikan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke destinasi super prioritas tersebut.

Iklan

Kecelakaan laut tersebut melibatkan kapal phinisi KM Putri Sakinah yang diduga mengalami mati mesin setelah diterjang gelombang setinggi sekitar dua meter di perairan Selat Padar. Akibat insiden itu, kapal dilaporkan tenggelam dengan cepat di tengah kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Dalam peristiwa tersebut, tujuh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Namun, empat wisatawan warga negara Spanyol hingga kini masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian intensif oleh tim SAR gabungan.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama pemerintah. Penghentian sementara operasional kapal wisata dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses pencarian dan penyelamatan (SAR), serta memastikan kondisi perairan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka.