Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif sektor asuransi nasional hingga September 2025. Total aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun, tumbuh 3,39% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan ketahanan industri asuransi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi.
“Per September 2025, aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39% year on year,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (7/11/2025).
Kinerja Asuransi Komersial Meningkat
Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun, tumbuh 3,91% yoy.
Pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari–September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun, atau naik 0,38% yoy.
Jika dirinci, premi tersebut terdiri dari:
- Asuransi jiwa: Rp 132,85 triliun, sedikit terkontraksi 2,06% yoy.
- Asuransi umum dan reasuransi: Rp 113,49 triliun, tumbuh 3,38% yoy.
Ogi menjelaskan, penurunan premi asuransi jiwa terutama disebabkan oleh normalisasi produk unit link, sedangkan premi asuransi umum meningkat seiring aktivitas ekonomi yang stabil dan permintaan perlindungan risiko yang tinggi.
Permodalan Industri Asuransi Tetap Kuat
Dari sisi permodalan, OJK menegaskan bahwa industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang sangat sehat dan solid.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

