Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota Kupang resmi memulai pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Tahun 2025 ini, sebanyak 30 unit rumah akan dibangun dengan anggaran Rp80 juta per unit.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Matheus Radja, menjelaskan pembangunan telah dimulai dengan tahap pembongkaran lahan.
“Anggarannya Rp80 juta per unit dengan potongan pajak. Sekarang progres sudah mulai pembongkaran untuk persiapan pembangunan rumah,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, di pertengahan tahun 2025, PRKP bersama pihak ketiga telah membangun 2 unit rumah untuk korban bencana. Setelah perubahan APBD 2025, pembangunan akan berlanjut untuk 28 penerima lainnya dari kalangan warga kurang mampu.
Target penyelesaian 30 unit rumah ini adalah sebelum akhir November 2025. Dari jumlah tersebut, 2 unit untuk korban bencana, sementara 28 unit lainnya diberikan kepada warga dengan rumah tidak layak huni.
Rumah yang dibangun mengacu pada aturan Kementerian PUPR, dengan tipe 36, berdinding batako, pintu kayu jati, 2 kamar tidur, serta 1 toilet dalam.
“Bantuan rumah ini berdasarkan regulasi PUPR, karena standar normatif keluarga sejahtera 4 orang membutuhkan ruang 36 m²,” tambah Matheus.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

