Jakarta, RakyatNTT.ID – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyoroti rendahnya modal minimum atau capital requirement perusahaan asuransi di Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata negara tetangga.

Kondisi ini membuat perusahaan asuransi domestik memiliki keterbatasan dalam menahan dan mengelola risiko besar, sehingga sebagian risiko harus dialihkan ke perusahaan asuransi luar negeri.

Managing Director/Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, menjelaskan bahwa modal minimum yang diwajibkan saat ini hanya sekitar US$ 9 juta atau setara Rp150 miliar (kurs Rp16.689).

Iklan

“Capital requirement kita masih relatively low dibandingkan negara tetangga. Padahal kebutuhan modal penting karena mereka adalah saingan dekat kita,” kata Reza dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Perbandingan Modal Minimum Asuransi di Asia

Sebagai perbandingan, modal minimum perusahaan asuransi di negara lain lebih tinggi, yakni:

  • Malaysia: US$ 10,5 – US$ 21 juta
  • Myanmar: US$ 2,9 – US$ 19 juta
  • Filipina: US$ 22 juta
  • Taiwan: US$ 62 juta
  • Thailand: US$ 8,1 – US$ 13,5 juta
  • Vietnam: US$ 12,4 juta

Dampak Terhadap Industri

Reza mencontohkan, kenaikan ekspor Indonesia, khususnya di sektor sumber daya alam, justru diiringi dengan lonjakan biaya pengiriman. Salah satu komponen terbesar dalam biaya tersebut adalah asuransi pengiriman.