Kupang, RakyatNTT.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jimmy Tunliu, mengungkapkan sejumlah persoalan yang membebani keuangan daerah, mulai dari pembiayaan PPPK hingga pemotongan dana alokasi khusus (DAK) yang berdampak pada program pembangunan.

Hal ini disampaikan Jimmy saat pertemuan bersama Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, Jumat (1/8/2025).

PPPK Membebani Keuangan Daerah

Menurut Jimmy, pengangkatan PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat, namun pembiayaannya setelah tahun pertama menjadi tanggung jawab daerah. Ia mengusulkan agar pembiayaan PPPK sepenuhnya dibiayai pusat, sehingga tidak mengganggu kapasitas fiskal daerah.

Iklan

Efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat telah memotong DAK Kota Kupang sebesar Rp47 miliar, menyebabkan banyak program pembangunan tertunda. Pemotongan ini berdampak signifikan terhadap infrastruktur dan layanan publik.

Target Pajak dan Sektor Pendapatan

BKAD mencatat adanya opsen pajak PKB dan BBNKB sebesar 66%, dengan target masing-masing Rp60 miliar lebih, sehingga total mencapai Rp127 miliar.
Sementara itu, sektor pajak hotel dan restoran mengalami peningkatan, namun pajak persetujuan bangunan gedung (PBG) belum mencapai target. Pendapatan daerah juga menurun akibat penghapusan izin trayek dan kir kendaraan.

Kebutuhan Infrastruktur Kota Kupang

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kupang, Dija Kadiwano, menegaskan bahwa infrastruktur Kota Kupang, seperti jalan dan drainase, masih membutuhkan pembenahan. Ketergantungan daerah pada pusat mencapai 80%, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan.

DPD RI Siap Perjuangkan Solusi

Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang diungkap Pemda akan menjadi rekomendasi resmi kepada kementerian terkait. Tujuannya, mencari solusi terbaik agar pendapatan daerah meningkat dan program pembangunan dapat berjalan optimal.