Ende, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi Flores selama 14 hari.

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut berlaku mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kondisi terkini di wilayah terdampak, termasuk aktivitas gempa susulan yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait menggelar rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende.

Iklan

Gubernur NTT: Penanganan Warga Harus Terus Berjalan

Gubernur Melki Laka Lena mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan agar penanganan masyarakat terdampak gempa dapat terus dilakukan secara optimal.

Menurutnya, pemerintah masih memprioritaskan keselamatan warga serta memastikan berbagai kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

“Dengan melihat situasi yang ada, kita akan memperpanjang masa tanggap darurat selama dua minggu,” tegas Melki.

Selama masa perpanjangan tersebut, pemerintah akan terus memperkuat sejumlah aspek penanganan bencana, mulai dari pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan pengungsi, hingga pemulihan akses dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Gempa Susulan Masih jadi Perhatian

Aktivitas gempa susulan yang masih terjadi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang status tanggap darurat.