Jakarta, RakyatNTT.ID – Pendanaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (Pindar) yang berasal dari lender luar negeri terus meningkat sepanjang 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026. Nilai tersebut meningkat 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri fintech lending Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor atau pemberi dana dari luar negeri.

Iklan

“Pendanaan Pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% year-on-year (yoy),” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Porsi Lender Asing Capai 16,43 Persen

Berdasarkan catatan OJK, pendanaan dari lender luar negeri menyumbang 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri fintech lending hingga Juni 2026.

Sementara itu, total outstanding pendanaan fintech lending pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun.

Angka tersebut tumbuh 25,88 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.