Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SETIAP kali sebuah peti jenazah tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, sesungguhnya yang sedang dipulangkan bukan hanya jasad seorang pekerja migran. Yang ikut pulang adalah mimpi yang kandas, harapan keluarga yang sirna, dan pertanyaan besar yang terus menghantui kita semua: mengapa tragedi ini terus berulang di Nusa Tenggara Timur (NTT)?
Dalam beberapa tahun terakhir, NTT masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan tingginya angka kemiskinan, bekerja ke luar negeri menjadi pilihan banyak warga untuk memperbaiki taraf hidup keluarga. Sayangnya, harapan itu sering kali berubah menjadi penderitaan akibat praktik perekrutan ilegal, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan orang.
Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 127 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri, dan sekitar 94 persen di antaranya merupakan pekerja migran non-prosedural.
Sebelumnya, pada tahun 2024 tercatat 125 pekerja migran meninggal dunia, sementara pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 151 orang. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat keluarga yang kehilangan orang tua, anak yang kehilangan masa depan, dan masyarakat yang terus hidup dalam ketakutan bahwa korban berikutnya bisa berasal dari lingkungan mereka.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan