Harapan besar kini tertuju pada proses pembahasan Ranperda Perlindungan PMI dan Pencegahan TPPO. DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT memiliki kesempatan untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Perda yang lahir harus mampu menjadi instrumen perlindungan yang hidup, dilaksanakan secara konsisten, didukung oleh anggaran yang memadai, dan dievaluasi secara berkala agar benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak diukur dari berapa banyak regulasi yang berhasil disahkan, melainkan dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ukuran keberhasilan Ranperda Perlindungan PMI dan Pencegahan TPPO bukanlah ketika ia resmi menjadi perda, melainkan ketika jumlah korban perdagangan orang terus menurun, perekrutan ilegal berhasil dicegah, dan semakin sedikit peti jenazah pekerja migran yang kembali melalui Bandara El Tari Kupang.

NTT tidak membutuhkan regulasi yang hanya menambah tumpukan dokumen hukum. NTT membutuhkan kebijakan yang mampu menyelamatkan kehidupan. Sebab setiap pekerja migran berangkat membawa harapan, dan sudah menjadi tanggung jawab negara serta seluruh elemen masyarakat untuk memastikan mereka kembali ke rumah dengan selamat, bermartabat, dan membawa masa depan yang lebih baik bagi keluarganya. (*)

Iklan