Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang menilai langkah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang menonaktifkan sementara dosen berinisial JS patut diapresiasi sebagai respons awal.
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan publik dan memulihkan marwah akademik secara menyeluruh.
GMKI Kupang menyoroti bahwa penonaktifan sementara menjadi kurang substantif karena dosen yang bersangkutan masih menjalankan tugas administratif yang berpotensi bersinggungan dengan mahasiswa. Kondisi ini dinilai dapat mengaburkan tujuan penonaktifan sebagai langkah perlindungan dan penegakan etika akademik.
Ketua GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya, menyatakan bahwa polemik yang mencuat dari video perkuliahan daring tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata. Menurutnya, kasus ini mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan budaya akademik di lingkungan kampus.
“Dugaan pelanggaran ini tidak hanya mencederai relasi akademik, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas nilai-nilai keagamaan. Jika tidak ditangani secara tegas, dampaknya bisa meluas terhadap kualitas pendidikan ke depan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Dugaan Pola Berulang
GMKI juga mengungkap adanya laporan dari sejumlah mahasiswa yang pernah mengikuti kelas dosen tersebut. Mereka menilai terdapat pola berulang dalam metode pengajaran yang dinilai merendahkan mahasiswa, termasuk penggunaan kata-kata yang tidak pantas di ruang kelas.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

