Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan pembahasan mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Pilkada.
Ia menegaskan revisi regulasi tersebut harus menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun 2026.
Menurut Ferry, percepatan pembahasan diperlukan mengingat tahapan awal Pemilu 2029 akan dimulai sejak awal tahun, bahkan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026.
“RUU Pemilu harus menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia karena melalui pemilu, arah kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan. Ini krusial untuk memperkuat kualitas demokrasi yang adil dan setara,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Mantan Komisioner KPU RI itu menekankan bahwa revisi undang-undang tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus menyentuh aspek-aspek fundamental dalam sistem pemilu.
Ia merinci sedikitnya lima dimensi utama yang perlu dibenahi. Pertama, sistem pemilu, termasuk penataan daerah pemilihan, mekanisme pencalonan, tata cara pemungutan suara, hingga formula elektoral.
Kedua, aspek aktor pemilu, yang mencakup penguatan peran dan aturan bagi KPU, Bawaslu, partai politik, calon perseorangan, hingga pasangan calon.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

