Kupang, RakyatNTT.ID – Proyek strategis Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) berupa pembangunan bronjong dilaporkan telah melintas hingga masuk ke wilayah kedaulatan Republik Indonesia di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini kembali memicu polemik sengketa batas negara antara Indonesia dan Timor Leste yang hingga kini belum tuntas.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang, pada Rabu (11/3/2026).

Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut membahas temuan pembangunan infrastruktur oleh pihak RDTL yang diduga telah mengokupasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Iklan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam rapat tersebut berkaitan dengan pembangunan bronjong oleh Dinas Pekerjaan Umum RAEOA RDTL di Sungai Noelbesi, tepatnya di sebelah selatan Bokos, Amfoang Timur.

“Itu lebih ke soal pembangunan bronjong oleh RDTL di Sungai Noelbesi yang merupakan wilayah Indonesia,” ujar Mateldius Sanam usai mengikuti rapat virtual tersebut.