Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, dalam rapat itu juga disampaikan bahwa titik pembangunan bronjong tersebut telah masuk sekitar 250 meter ke wilayah Indonesia.
“Tadi dalam rapat disampaikan pekerjaan bronjong itu sudah masuk sekitar 250 meter ke dalam wilayah Indonesia,” jelasnya.
Proyek Dihentikan Sejak 2022
Diketahui, proyek bronjong tersebut dikerjakan pada tahun 2022 oleh Dinas Pekerjaan Umum RAEOA RDTL. Namun pekerjaan tersebut saat ini telah dihentikan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah RDTL membentuk tim untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Namun saat melakukan survei ke lokasi pada awal Februari 2026, tim menemukan adanya kesalahan penentuan batas wilayah oleh kontraktor saat pengerjaan proyek bronjong.
Akibat temuan tersebut, pemerintah Timor Leste saat ini tengah meninjau kembali proyek tersebut.
Selain itu, pada 26 Februari 2026, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili telah berkoordinasi dengan pemerintah RDTL. Kedua negara dijadwalkan melakukan pertemuan antara Dirjen Bilateral untuk Asia Oseania Kementerian Luar Negeri RI dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama RDTL untuk membahas persoalan ini.
Okupasi Wilayah Juga Terjadi di Naktuka
Permasalahan batas wilayah antara Indonesia dan Timor Leste di Amfoang Timur bukan hanya terkait proyek bronjong. Berdasarkan data yang dihimpun, okupasi wilayah NKRI juga terjadi di kawasan persawahan Naktuka.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

