Ba’a, RakyatNTT.ID – Harga minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao melonjak tajam hingga Rp15.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp7.000 per liter.

Kondisi ini memicu keluhan warga dan mendapat respons dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (PerindagKop).

Kepala Dinas PerindagKop Rote Ndao, Joni Manafe, menegaskan pihaknya segera menurunkan tim untuk menindak agen yang diduga menjual di atas HET.

Iklan

“Kami segera turunkan tim untuk tindak agen minyak tanah yang nakal. Memang sudah banyak informasi, tetapi ketika tim turun, mereka tetap mengaku menjual sesuai HET,” ujar Joni saat dihubungi media ini melalui telepon seluler, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.40 WITA.

Butuh Bukti untuk Tindak Tegas

Joni meminta dukungan masyarakat dan media untuk melengkapi bukti pelanggaran agar dapat diproses sesuai aturan. Ia menegaskan, jika terbukti melanggar, izin agen bisa dicabut dan diproses aparat penegak hukum (APH).

“Kami butuh bukti lengkap supaya bisa ditindak, bahkan izinnya bisa dicabut dan diproses oleh APH,” tegasnya.

Media ini juga menyampaikan informasi terkait dua agen yang diduga sering menimbun dan menjual dengan harga tinggi. Kadis PerindagKop meminta waktu untuk segera melakukan operasi, baik di tingkat agen maupun pengecer.

Harga di Lapangan Capai Rp15 Ribu/Liter

Sebelumnya diberitakan, harga minyak tanah di Rote Ndao mencekik warga. Di tingkat pengecer, minyak tanah dijual Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter, atau mencapai Rp75.000 per jerigen.