Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan hasil pekerjaan revitalisasi lahan tambak garam seluas 45 hektare Tahun 2025 yang berlokasi di Tambak Garam Menia, Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, pihak penyedia, Ketua Koperasi Ai Peringi Rai, serta para pengelola dan pekerja tambak garam.

Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terlaksananya penyerahan hasil pekerjaan revitalisasi tambak garam tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, terutama setelah rencana awal pengembangan tambak garam di Menia Timur mengalami kendala dan harus dilakukan penyesuaian lokasi.

Iklan

Bupati mengungkapkan bahwa pada awal Juli dirinya dihubungi oleh pihak KKP RI terkait adanya bantuan revitalisasi tambak garam, yang juga diterima secara bersamaan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati secara langsung melakukan audiensi ke KKP RI.