Waikabubak, RakyatNTT.ID – Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali mengungkapkan sejumlah kasus kejahatan konvensional yang menonjol terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Dari berbagai kasus yang ditangani, pencurian ternak dan tindak pidana penganiayaan menjadi jenis kejahatan yang paling dominan.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Kapolres menjelaskan bahwa tingginya angka kasus kekerasan dan penganiayaan umumnya dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras (miras). Kondisi tersebut kerap memicu konflik antarwarga yang berujung pada tindakan kriminal.

Iklan

“Sementara untuk kasus pencurian ternak, sebagian besar dilatarbelakangi oleh motif ekonomi. Hal ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya pencegahan dan penindakan,” ujar AKBP Yohanis Nisa Pewali.

Kapolres menegaskan, Polres Sumba Barat terus mengintensifkan berbagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian Tahun Baru, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).