Kemensos Terbitkan Surat Penganugerahan

Kepastian penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda tertuang dalam surat Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 1932/5.5/PB.06.00/11/2026.

Surat tertanggal 5 November 2026 tersebut merujuk pada surat Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor 17/KSN/SM/GT.03.00/11/2026, tertanggal 5 November 2026.

Dalam surat itu disampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Drs. Franciscus Xaverius Seda pada Selasa, 10 November 2026.

Kementerian Sosial juga meminta Dinas Sosial Provinsi NTT menyiapkan satu orang ahli waris dan satu orang pendamping ahli waris untuk menghadiri upacara penganugerahan di Jakarta.

Keduanya dijadwalkan telah tiba di Jakarta pada Minggu, 8 November 2026, guna mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penganugerahan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans Seda menjadi momentum bersejarah bagi NTT. Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat atas jasa, perjuangan, dan pengabdian seorang putra daerah yang telah mengambil bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. (*/rnc)