Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, diperlukan konsistensi antara program pengurangan risiko dan aktivitas pembangunan. Misalnya, upaya perlindungan kawasan pesisir melalui penanaman mangrove perlu berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan agar manfaat mitigasinya tidak berkurang.
BPBD: Penanggulangan Bencana Bukan Hanya Tugas BPBD
Syafrudin menegaskan bahwa pengalaman penanganan berbagai bencana di NTT menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, ketahanan daerah tidak hanya ditentukan BPBD, tetapi juga bergantung pada kontribusi sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, komunikasi, perlindungan sosial hingga logistik.
“Urusan bencana adalah urusan bersama, bukan urusan BPBD saja,” tegasnya.
Penilaian IKD Provinsi NTT berlangsung pada 6–7 Oktober 2026. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pengisian IKD kabupaten/kota secara hibrida, termasuk pembahasan indikator, bukti pendukung, serta evaluasi capaian tahun sebelumnya.
Berdasarkan data IKD kabupaten/kota tahun 2025, sebanyak 11 dari 22 kabupaten/kota di NTT berada dalam kategori rendah dan 11 lainnya kategori sedang. Belum ada kabupaten/kota di NTT yang mencapai kategori tinggi.
Melalui proses verifikasi dan pendampingan tersebut, penilaian IKD diharapkan mampu menghasilkan gambaran ketahanan daerah yang lebih akurat sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh mitra untuk menyusun program pengurangan risiko bencana yang lebih tepat sasaran. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan